"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," kata Aan.
"Dan ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil, tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," katanya.
Selain tarif dasar, Kemenhub juga sedang mengkaji usulan pemotongan komisi maksimal 10 persen dari penghasilan mitra pengemudi. Aan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ini, mengingat luasnya ekosistem ojek online yang melibatkan jutaan pihak.
Aan menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa Menteri Perhubungan menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kami hati-hati dalam menentukan ini Pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transporasi atau ojek online ini," tuturnya.