Direktur Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi kepada maskapai yang terdampak atas penyelesaian masalah ini tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional.
Kementerian Perhubungan juga menginstruksikan maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat Airbus A320 Family untuk melakukan perbaikan perangkat lunak terhadap armadanya dalam rangka memenuhi perintah Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA). Kondisi ini diperkirakan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia.
Adapun saat ini terdapat 6 maskapai yang mengoperasikan pesawat Airbus A320 yakni Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan Transnusa. Instruksi dari EASA tersebut turut disampaikan kepada seluruh operator penerbangan di seluruh dunia yang mengoperasikan armada pesawat Airbus A320.
(kunthi fahmar sandy)