sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Terapkan Single Tarif Logistik, Ongkos Kirim Bisa Turun 45 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/08/2025 20:15 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerapkan kebijakan single tarif untuk angkutan logistik.
Kemenhub Terapkan Single Tarif Logistik, Ongkos Kirim Bisa Turun 45 Persen (Foto: dok iNews Media Group)
Kemenhub Terapkan Single Tarif Logistik, Ongkos Kirim Bisa Turun 45 Persen (Foto: dok iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerapkan kebijakan single tarif untuk angkutan logistik. 

Pengiriman barang dari pabrik menggunakan truk, masuk kereta api ke daerah tujuan, akan dilakukan dengan sekali bayar.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar menjelaskan, daerah yang menjadi pilot project kebijakan ini nantinya yaitu proses pengiriman barang dari kawasan industri di Gedebage, sampai ke pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami membuat satu pilot project, yaitu layanan single tarif untuk angkutan barang, dari Gedebage ke pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya dalam media briefing di Jakarta, dikutip Kamis (31/7/2025).

Arif menjelaskan, kebijakan ini akan memangkas biaya logistik hampir sekitar 20-45 persen untuk pengiriman barang dari kawasan industri di wilayah Gedebage ke Pelabuhan Tanjung Priok. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement