IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerapkan kebijakan single tarif untuk angkutan logistik.
Pengiriman barang dari pabrik menggunakan truk, masuk kereta api ke daerah tujuan, akan dilakukan dengan sekali bayar.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar menjelaskan, daerah yang menjadi pilot project kebijakan ini nantinya yaitu proses pengiriman barang dari kawasan industri di Gedebage, sampai ke pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami membuat satu pilot project, yaitu layanan single tarif untuk angkutan barang, dari Gedebage ke pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya dalam media briefing di Jakarta, dikutip Kamis (31/7/2025).
Arif menjelaskan, kebijakan ini akan memangkas biaya logistik hampir sekitar 20-45 persen untuk pengiriman barang dari kawasan industri di wilayah Gedebage ke Pelabuhan Tanjung Priok.