sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Harap Obat Herbal Banyak Diresepkan Para Dokter di Rumah Sakit

Economics editor Muhammad Sukardi
06/09/2022 16:30 WIB
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa hanya 1,2 sampai 3 persen dokter di Indonesia yang meresepkan fitofarmaka di rumah sakit.
Kemenkes Harap Obat Herbal Banyak Diresepkan Para Dokter di Rumah Sakit (FOTO:MNC Media)
Kemenkes Harap Obat Herbal Banyak Diresepkan Para Dokter di Rumah Sakit (FOTO:MNC Media)

Meski begitu, masalah tersebut coba diatasi Kemenkes dengan terus mendorong dilakukannya penelitian dan pengembangan obat herbal sehingga fitofarmaka dipastikan sesuai dengan standar kualitas produksi. Kemudian, Kemenkes juga mendukung UKM mengembangkan bisnis dan pasar dari fitofarmaka ini.

"Bahkan, Kemenkes telah menyediakan Formularium Fitofarmaka yang diluncurkan pada semester pertama tahun ini. Kemudian, pemerintah juga sudah menyediakan dana alokasi khusus bagi Pemda untuk menggunakan produk lokal," terang Lucia.

"Dengan begitu, kami berharap bahwa obat herbal atau fitofarmaka akan semakin banyak diresepkan dokter di rumah sakit, seperti yang dilakukan negara-negara yang sudah lebih dulu melakukannya," tambahnya.  

Di sisi lain, Director of Research & Business Development Dexa Group Raymond Tjandrawinata menganggap pemanfaatan obat herbal untuk sistem kesehatan nasional dianggap perlu dilakukan, terlebih produksi obat kimia terbukti membawa dampak yang kurang baik bagi lingkungan. Sekalipun obat kimia itu sendiri memberikan manfaat yang baik bagi kesehatan manusia.

"Produk obat kimia dapat ditemukan di air minum akibat air tanah yang terkontaminasi. Semenara itu, produkso obat hebal dinilai lebih minim limbah," kata Raymond.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement