IDXChannel - Ada beberapa obat yang direkomendasikan dokter dalam tatalaksana penyembuhan infeksi Covid-19. Kementerian Kesehatan sendiri mengungkapkan ada 6 obat yang biasa dipakai untuk pasien Covid-19.
Obat-obatan itu antara lain Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, Azithromycin, Tocilizumab, dan multivitamin. Penggunaan obat ini tentu harus sesuai anjuran dokter. Salah satu pertimbangan yang dilakukan adalah seberapa parah gejala Covid-19 yang Anda alami termasuk juga apakah ada komorbid maupun usia.
Karena banyak hal yang dipertimbangkan, penting dicatat oleh masyarakat bahwa penggunaan obat-obatan tersebut harus berdasar pemantauan dokter. Artinya obat didapat dengan terlebih dahulu konsultasi dan untuk membelinya wajib melampirkan resep.
Kemenkes pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang memakai obat-obatan tersebut. "Obat-obatan itu harus dibeli menggunakan resep dokter," tegas Plt Dirjen Farmalkes Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM,, dalam keterangan pers virtual, Sabtu (10/7/2021).
Apa yang terjadi jika seseorang menggunakan obat-obatan itu sembarangan?
"Setiap obat-obatan itu memiliki risiko, apalagi obat keras, kalau digunakan tidak sesuai dengan anjuran dokter, yang terjadi obat itu akan jadi racun bukan mengobati," kata Ade, sapaan akrabnya.