Saran membeli obat harus sesuai anjuran dan dengan resep dokter pun sudah diwanti-wanti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penggunaan obat keras.
"Penggunaan obat keras itu harus sesuai dengan anjuran dokter dan jika mau membelinya di luar, harus mengantongi resep dokter. Ada bahaya yang bisa terjadi jika dikonsumsi tidak sesuai dengan arahan dokter," tegas Kepala BPOM Penny K. Lukito, beberapa hari lalu. (NDA)