"Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit Covid-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5%)," terang BPOM dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (19/5/2021).
Badan Kesehatan Dunia (WHO), Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS), dan beberapa badan otoritas obat global pun menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca lebih besar manfaatnya dibanding dengan risikonya.
Lebih lanjut, laporan Kemenkes melalui laman Sehat Negeriku pun mengungkapkan bahwa dari hasil penelitian di Inggris, ditemukan fakta bahwa 21 hari pascapenyuntikan dosis tunggal vaksin Covid-19 AstraZeneca terjadi penurunan angka infeksi Covid-19 sampai 65 persen.
"Ini termasuk penurunan infeksi dengan gejala sampai 74 persen dan penurunan infeksi tanpa gejala yang dilaporkan sampai 57 persen," ungkap laporan tersebut.
Berdasar studi ilmiah yang sudah dipublis, tak ada bukti yang menunjukkan terjadinya pembekuan darah yang disebabkan vaksin AstraZeneca. Bahkan, data di Eropa menunjukkan bahwa tidak terjadi perubahan data kejadian thrombo emboli yang signifikan sesudah divaksinasi, jika dibandingkan sebelum vaksinasi AstraZeneca.