IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Dari daftar produk yang diungkap, beberapa zat berbahaya terkandung dalam kosmetik tersebut seperti pewarna merah K3 dan K10, asam retinoat, hingga merkuri.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan telah mencabut izin edar dari temuan 23 produk kosmetik dengan kandungan berbahaya.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ungkap Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (7/11/2025).
Sebagian besar temuan ini masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 15 produk. Sementara itu, 2 produk merupakan produk kosmetik lokal, 5 produk merupakan kosmetik impor, dan 1 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar.
Berikut daftar 23 kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya hingga merkuri yang bisa picu kanker: