Sehubungan dengan itu, pemerintah kembali menerapkan kebijakan PPKM Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Selasa (22/8) kemarin.
“Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1," kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/8/2022).
(NDA)