Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas di Purwakarta. Berdasarkan informasi dari laman resmi Bea Cukai Purwakarta, Eko pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di Purwakarta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Lebih lanjut, harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sementara itu, harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.
Eko melaporkan, BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.