sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Didesak Tarik Pajak Kekayaan 2 Persen dari 50 Orang Kaya RI, Segini Potensi Nilainya

Economics editor Anggie Ariesta
12/08/2025 13:57 WIB
Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menarik pajak kekayaan dari 50 orang super kaya di Indonesia.
Kemenkeu Didesak Tarik Pajak Kekayaan 2 Persen dari 50 Orang Kaya RI, Segini Potensi Nilainya. (Foto Istimewa)
Kemenkeu Didesak Tarik Pajak Kekayaan 2 Persen dari 50 Orang Kaya RI, Segini Potensi Nilainya. (Foto Istimewa)

Desakan ini merupakan bagian dari temuan Celios tentang potensi penerimaan negara alternatif sebesar Rp524 triliun jika berbagai pajak progresif diterapkan. Sebab, insentif pajak yang ada saat ini lebih banyak menguntungkan konglomerat.

"Insentif pajak mengalir deras, menyusup lewat celah pajak korporat ke kantong orang super kaya, sementara karyawan kecil diperas kering. Ini tidak adil," katanya.

Celios juga menyoroti potensi realokasi belanja perpajakan yang selama ini menguntungkan konglomerat, yang dapat mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp137,4 triliun.

Belanja perpajakan ini, yang sering disebut sebagai 'subsidi terselubung', merupakan pengecualian, penangguhan, atau pengurangan pajak bagi korporasi besar tanpa manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement