"Hal tersebut mengakibatkan belanja perpajakan justru menjadi subsidi terselubung (hidden subsidy) karena serangkaian komponen belanja perpajakan memang dikhususkan untuk mendukung iklim dan dunia investasi. Insentif pajak tersebut dinikmati secara reguler oleh perusahaan hilirisasi nikel, pertambangan batu bara, dan perusahaan ekstraktif di sektor industri pionir dan strategis," bunyi pernyataan Celios.
Celios juga mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang seluruh skema insentif pajak dan menutup skema yang memberikan dampak merusak.
Hal ini diharapkan dapat membebaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari beban yang tidak adil dan mengembalikan kredibilitas serta transparansi pajak.
Berikut adalah data kekayaan orang super kaya di Indonesia versi Celios:
1. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono USD4,5 miliar
2. Low Tuck Kwong USD27,2 miliar
3. Prajogo Pangestu USD43,7 miliar
4. Wijono & Hermanto Tanoko USD3,5 miliar
5. Bachtiar Karim USD3,9 miliar
6. Hartono Family USD1,6 miliar
7. Jogi Hendra Atmadja & family USD4,2 miliar
8. Djoko Susanto USD4,35 miliar
9. R Budi & Michael Hartono USD48 miliar
10. Saban Prawirawidjaja USD19,42 miliar
11. Tahir family USD4,2 miliar
12. Arini Subianto Family USD1,35 miliar
13. Martua Sitorus USD3,25 miliar
14. Sri Prakash Lohia USD8,5 miliar
15. Sukanto Tanoto USD3,15 miliar
16. Ciputra family USD1,7 miliar
17. Theodore Rachmat USD3,2 miliar
18. Kuncoro Wibowo USD1,95 miliar
19. Anthony Salim USD10,3 miliar
20. Irwan Hidayat USD1,98 miliar
21. Ciliandra Fangiono USD3,25 miliar
22. Husain Djojonegoro USD1,5 miliar
23. Chairul Tanjung USD5,7 miliar
24. Widjaja Family USD10,8 miliar
25. Bambang Sutantio USD1,25 miliar.
(Dhera Arizona)