sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Permudah Pencairan TKD untuk Pemda yang Terdampak Bencana Sumatera

Economics editor Anggie Ariesta
19/12/2025 04:00 WIB
Kemenkeu mengambil langkah luar biasa dalam mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Kemenkeu mengambil langkah luar biasa dalam mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. (Foto: iNews Media/Rahmat Fiansyah)
Kemenkeu mengambil langkah luar biasa dalam mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. (Foto: iNews Media/Rahmat Fiansyah)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah luar biasa dalam mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Kemenkeu bakal menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43,8 triliun tanpa syarat administrasi penyaluran (syarat salur) pada tahun anggaran 2026.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat melakukan rekonstruksi dengan lebih cepat tanpa hambatan birokrasi.

“Karena kita memahami teman-teman pemerintah daerah membutuhkan gerak cepat, dana tersedia jangan sampai terkendala administrasi penyaluran. Jadi kita akan salurkan tanpa syarat salur total TKD yang akan tanpa syarat salur di 2026 Rp43,8 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Selain fleksibilitas anggaran, Kemenkeu juga memberikan perhatian khusus pada daerah terdampak yang masih memiliki utang melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) warisan masa pandemi Covid-19.

Pemerintah akan melakukan penilaian (assessment) mendalam terhadap infrastruktur yang dibangun dari dana PEN tersebut. Jika infrastruktur masih berfungsi, pemerintah menawarkan opsi restrukturisasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement