sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) Rp3,8 Triliun di 2025

Economics editor Anggie Ariesta
26/09/2024 14:55 WIB
Kemenkeu membidik target cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun pada 2025, lebih kecil dari target 2024 yang mencapai Rp4,3 triliun. 
Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) Rp3,8 Triliun di 2025 (FOTO:MNC Media)
Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) Rp3,8 Triliun di 2025 (FOTO:MNC Media)

Kemudian Aflah juga belum bisa berbicara banyak terkait produk apa saja yang akan terkena cukai ini. Baik persoalan tarif maupun produk tersebut akan dibahas lebih lanjut dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

“2,5 persen masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif, apa yang akan dikenakan masih intensif dikaji," ujar Aflah. 

Sudah setahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 mencantumkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Pada realisasinya, cukai MBDK gagal diimplementasikan tahun ini dan bergulir pada tahun depan.

(Kunthi Fahmar Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement