"Namun, masih ditemukan beberapa tempat infrastruktur publik yang belum mengalokasikan 30 persen tempat promosi dan masih menerapkan biaya sewa di atas 30 persen bagi UMK," katanya
"Termasuk juga temuan bahwa belum adanya koperasi sebagai pengelola atau wadah bagi UMKM," lanjut diam.
Selain itu, kata Hanung, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh UMKM pada infrastruktur publik, seperti produk yang dijual kurang variatif, belum optimalnya sinergi antara pengelola dengan pemda khususnya terkait kurasi produk unggulan daerah, hingga pengenaan tarif listrik industri pada tenant UMKM.
(NIY)