sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Akan Uji Coba Industri Esensial Beroperasi 100 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/08/2021 06:44 WIB
Kementerian Perindustrian akan melakukan uji coba dengan mengizinkan kembali sektor Esensial beroperasi 100 persen.
Kementerian Perindustrian akan melakukan uji coba dengan mengizinkan kembali sektor Esensial beroperasi 100 persen. (Foto: MNC media)
Kementerian Perindustrian akan melakukan uji coba dengan mengizinkan kembali sektor Esensial beroperasi 100 persen. (Foto: MNC media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan uji coba dengan mengizinkan kembali sektor Esensial beroperasi terutama yang berorientasi ekspor dan domestik padat karya guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau 100%. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50% dalam satu shift," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada rilis yang diterima MNC Portal pada Rabu (18/8/2021).

Adapun beberapa kriteria bagi industri esensial yang dapat melakukan aturan uji coba ini, antara lain memiliki IOMKI aktif, merupakan perusahaan dengan jenis industri esensial berorientasi ekspor atau domestik serta bagian dari rantai pasok, berada dalam wilayah berstatus PPKM level 4, berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan sesuai SE Menperin 3/2021, dan diprioritaskan bagi industri yang telah melaksanakan program vaksinasi.

Untuk di wilayah Pulau Jawa, terdapat 268 perusahaan yang mengikuti uji coba ini, dengan total pekerja mencapai 448.505 orang. Jumlah tenaga kerja yang sudah divaksin tahap pertama sebanyak 310.780 (69%) dan pekerja yang sudah divaksin tahap kedua sebanyak 66.342 (21%), imbuhnya.

Menperin menyatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan membuka semua sektor industri di Jawa-Bali bisa beroperasi kembali. Jadi, aktivitas produksi di sektor industri dapat optimal lagi, sehingga memacu pemulihan ekonomi nasional, jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement