sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Akan Uji Coba Industri Esensial Beroperasi 100 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/08/2021 06:44 WIB
Kementerian Perindustrian akan melakukan uji coba dengan mengizinkan kembali sektor Esensial beroperasi 100 persen.
Kementerian Perindustrian akan melakukan uji coba dengan mengizinkan kembali sektor Esensial beroperasi 100 persen. (Foto: MNC media)
Kementerian Perindustrian akan melakukan uji coba dengan mengizinkan kembali sektor Esensial beroperasi 100 persen. (Foto: MNC media)

Terkait aturan mengenai uji coba pembukaan perusahaan pada sektor Esensial, menurut Menperin sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam instruksi tersebut disebutkan, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100% (seratus persen) staf yang dibagi minimal dalam 2 (dua) shift dengan ketentuan bahwa daftar perusahaan yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kemenperin. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement