sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Beberkan Biang Keladi PHK Massal Pekerja Pabrik Tekstil RI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/07/2024 16:15 WIB
Kemenperin menyatakan, 11 ribu pekerja menjadi korban PHK disinyalir akibat Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
Kemenperin Beberkan Biang Keladi PHK Massal Pekerja Pabrik Tekstil RI. (Foto MNC Media)
Kemenperin Beberkan Biang Keladi PHK Massal Pekerja Pabrik Tekstil RI. (Foto MNC Media)

Selain itu, ada PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah melakukan PHK terhadap 400 lebih tenaga kerja. PT Pamor Spinning Mills di Jawa Tengah melakukan PHK terhadap 700-an pekerja.

Terakhir, PHK paling banyak di PT Sai Apparel, Jawa Tengah melakukan PHK sekitar 8.000 lebih pekerja.

Lewat aturan tersebut, sambungnya, membuat utilisasi Industri Kecil Menengah (IKM) turun rata-rata mencapai 70 persen, berdasarkan catatan Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB).

Selain itu, isu yang muncul dengan terbitnya Permendag 8/2024 juga membuat pembatalan kontrak oleh pemberi maklon dan marketplace, karena pemberi maklon dan marketplace kembali ke produk impor.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement