Selain itu, ada PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah melakukan PHK terhadap 400 lebih tenaga kerja. PT Pamor Spinning Mills di Jawa Tengah melakukan PHK terhadap 700-an pekerja.
Terakhir, PHK paling banyak di PT Sai Apparel, Jawa Tengah melakukan PHK sekitar 8.000 lebih pekerja.
Lewat aturan tersebut, sambungnya, membuat utilisasi Industri Kecil Menengah (IKM) turun rata-rata mencapai 70 persen, berdasarkan catatan Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB).
Selain itu, isu yang muncul dengan terbitnya Permendag 8/2024 juga membuat pembatalan kontrak oleh pemberi maklon dan marketplace, karena pemberi maklon dan marketplace kembali ke produk impor.