“Selain itu, masih terdapat isu-isu lain yang perlu dikaji dan diselesaikan untuk semakin memperdalam penggunaan produk dalam negeri (PDN) hingga menjadi sebuah kenormalan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” paparnya.
Sebelumnya, Kemenperin telah menyelenggarakan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2022 pada Maret 2022 di Bali yang mencatatkan komitmen belanja PDN hingga Rp214 triliun.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan hingga tahap keempat pada Oktober 2022. Selain kegiatan Business Matching yang dilakukan dalam lingkup nasional, beberapa pemerintah daerah serta Kementerian/Lembaga juga secara rutin menyelenggarakan Business Matching dengan pengusaha industri sesuai dengan kebutuhan instansinya masing-masing.
Pelaksanaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna PDN dengan pelaku usaha industri dalam negeri. Instansi pengguna PDN termasuk Kementerian/Lembaga, Pemda, serta badan usaha tertentu.