IDXChannel - Kementerian Perindustrian mendorong kegiatan sektor industri dapat berjalan lancar, termasuk dalam aspek arus logistiknya. Hal ini untuk mengantisipasi dampak penyekatan akibat peniadaan mudik sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan asosiasi industri agar dapat menghindari dan meminimalkan kemacetan sehingga aliran logistik sektor industri berjalan baik dan tidak menghambat perjalanan pekerja menuju beberapa kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto, di Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dirjen KPAII menyebutkan, sejumlah usulan yang disampaikan Kemenperin, antara lain dilakukannya penyaringan pemeriksaan atau pemisahan jalur kendaraan umum dan pengangkut logistik. Berikutnya, untuk truk pengangkut logistik dan bis pekerja, dapat dikecualikan dalam pemeriksaan dokumen.
“Kami juga memberikan opsi untuk memindahkan lokasi penyekatan untuk lebih mundur ke wilayah Cikampek atau perbatasan Karawang dan Purwakarta,” ungkapnya.
Di samping itu, dalam upaya meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan industri, Kemenperin mendorong setiap industri untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta aktif melaporkan IOMKI.