sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Percepat Program 6,1 Juta UMKM Go Digital

Economics editor Lukman Hakim
21/06/2021 11:43 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memberdayakan pelaku industri kecil dan menengah melalui program e-Smart IKM.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memberdayakan pelaku industri kecil dan menengah melalui program e-Smart IKM.  (Foto: MNC Media)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memberdayakan pelaku industri kecil dan menengah melalui program e-Smart IKM. (Foto: MNC Media)

“Sebab itu, kami mengajak pelaku IKM untuk aktif menggunakan e-business dan pemasaran digital untuk menciptakan peluang usaha yang lebih besar,” kata Agus.

Pemerintah juga terus menggenjot  peningkatan penggunaan produk dalam negeri, baik oleh masyarakat maupun belanja pemerintah, sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional. Penggunaan produk dalam negeri di belanja pemerintah adalah wajib jika Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk tersebut mencapai 40%.

“Ini merupakan ruang yang tepat bagi pelaku IKM untuk dapat mengambil kesempatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucap Agus. 

Tak main-main, Kemenperin juga memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN agar dapat dimanfaatkan oleh IKM sehingga dapat terhubung ke supply chain industri besar dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Data LKPP menyatakan 1.505 pelaku UMKM yang terdaftar di LKPP. “Harapannya program e-Smart IKM mampu menjembatani pelaku IKM untuk dapat masuk di e-purchasing LKPP,” kata Agus.  

Agus juga mengatakan sinyal positif sektor industri dapat bangkit di masa mendatang seperti yang tergambarkan dalam data IHS Markit. Nilai Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Mei 2021 tercatat sebesar 55,3, naik dari 54,6 pada bulan April 2021, mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dan sudah 7 bulan berturut dalam posisi ekspansi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement