IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh pemangku kepentingan baik dari sektor pemerintah maupun swasta meningkatkan kerja sama atau kolaborasi dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi transisi energi yang adil dan terjangkau.
Berdasarkan Laporan Climate Transparency pada 2021, bangunan gedung di Indonesia mengeluarkan emisi karbon sebanyak 29,1%. Sekitar 4,6% emisi langsung (pembakaran untuk penghangat, memasak, dan lain-lain) dan 24,5% emisi tidak langsung (jaringan listrik untuk peralatan rumah tangga).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, diperlukan langkah strategis untuk efisiensi pemanfaatan energi khususnya pada bangunan perumahan melalui implementasi konsep Bangunan Gedung Hijau.
"Kementerian PUPR telah menggagas Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) sebagai langkah transisi ke perumahan hijau dengan menyediakan rumah yang terjangkau baik melalui pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah dengan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau,” kata Herry dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (24/8/2023).