IDXChannel – Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan para penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, yakni untuk belanja kebutuhan pokok.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico mengimbau penerima untuk membelanjakan bantuan secara tepat.
Baca Juga:
"Tidak diperkenankan untuk digunakan kayak judol, untuk beli rokok, atau hal-hal yang memang dianggap tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya di Kantor Pos Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).
Robben turut menyampaikan progres penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia yang kini telah mencapai sekitar 85 persen.