sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementan Ubah Mekanisme Penebusan Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Aksesnya

Economics editor Tangguh Yudha
01/10/2024 14:49 WIB
Kementan memperbarui mekanisme penebusan pupuk bersubsidi. Perubahan tersebut diklaim dapat memudahkan para petani.
Kementan Ubah Mekanisme Penebusan Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Aksesnya. (Foto: MNC Media)
Kementan Ubah Mekanisme Penebusan Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Aksesnya. (Foto: MNC Media)

"PT Pupuk Indonesia memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi mencukupi untuk kebutuhan petani. Dilihat dari realisasi penyerapan pupuk bersubsidi, masih tersedia cukup stok untuk musim tanam mendatang," ujar Jekvy.

Dengan alokasi pupuk yang melimpah, Kementan mendorong petani untuk segera memanfaatkan stok pupuk bersubsidi, terutama menjelang musim tanam. Pupuk ini dialokasikan bagi subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai; subsektor hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Petani dengan lahan maksimal 2 hektar, termasuk anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), juga dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku dengan memastikan sudah terdaftar di e-ERDKK.

"e-RDKK dievaluasi hingga empat kali setahun, sehingga petani yang belum menerima alokasi pupuk bersubsidi dapat mengajukan kebutuhan mereka, selama memenuhi kriteria," tuturnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement