IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diberikan tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program tersebut ditargetkan mampu untuk mensertifikatkan sebanyak 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia dan selesai sebelum pemerintahan Presiden Jokowi selesai pada 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan penyelesaian target tersebut kemungkinan mundur dari target penyelesaian di tahun 2024.
Hal itu dikarenakan adanya pandemi covid 19 yang melanda hampir 3 tahun, sehingga menyebabkan pembatasan mobilitas.
Namun demikian, setelah pemerintah Resmi mengumumkan bahwa pandemi COVID-19 usai, muncul masalah ekonomi yang membuat anggaran untuk menyelesaikan program tersebut otomatis terhambat.