"Adanya penertiban justru bertujuan untuk mencegah sengketa serta menertibkan penguasaan tanah yang tidak sesuai ketentuan," pungkasnya.
(Febrina Ratna Iskana)
"Adanya penertiban justru bertujuan untuk mencegah sengketa serta menertibkan penguasaan tanah yang tidak sesuai ketentuan," pungkasnya.
(Febrina Ratna Iskana)