sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN: 22 Dana Pensiun Perusahaan Pelat Merah Bermasalah

Economics editor Suparjo Ramalan
06/06/2023 12:32 WIB
Kementerian BUMN mencatat ada 22 dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah bermasalah.
Kementerian BUMN: 22 Dana Pensiun Perusahaan Pelat Merah Bermasalah. (Foto: MNC Media)
Kementerian BUMN: 22 Dana Pensiun Perusahaan Pelat Merah Bermasalah. (Foto: MNC Media)

Lebih jauh, BUMN yang tidak mampu mengelola investasi dana pensiun, maka akan diserahkan kepada IFG. 

“Yang dibawah 6 persen lainnya akan kita kaji dan kalau nggak mampu akan kita bersama pengelolaannya di IFG, pengelolaannya di IFG,” kata diam 

Nantinya, pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pembahasan terkait RKD dapen BUMN di bawah 100 persen. Pembahasan tersebut terkait dengan pemenuhan kecukupan dana dan penetapan waktu tempo dalam pemenuhan RKD tersebut.

“Yang RKD dibawah 100 persen ini harus punya rencana mau melakukan peningkatan RKD nya satu tahun- dua tahun- tiga tahun, nanti akan kita sepakati bersama-sama antara kita dan OJK,” ucapnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement