sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN: 22 Dana Pensiun Perusahaan Pelat Merah Bermasalah

Economics editor Suparjo Ramalan
06/06/2023 12:32 WIB
Kementerian BUMN mencatat ada 22 dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah bermasalah.
Kementerian BUMN: 22 Dana Pensiun Perusahaan Pelat Merah Bermasalah. (Foto: MNC Media)
Kementerian BUMN: 22 Dana Pensiun Perusahaan Pelat Merah Bermasalah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat ada 22 dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah bermasalah. Lantaran Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah 100 persen. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan 22 dapen perseroan negara tersebut bermasalah dalam mengelola hak dana pensiun karyawan perusahaan. Berdasarkan perhitungan, total kekurangan kecukupan dana mencapai Rp12 triliun. 

“Jadi ada 22 dapen yang secara RKD dibawah 100 persen. Nah itu kita lagi hitung mungkin (kekurangan kecukupan dana dapen) di kisaran Rp 7 triliun sampai Rp 15 triliun, tapi sekitar Rp 12 triliun,” ujar Tiko ditulis Selasa (6/6/2023). 

Diantara 22 dapen tersebut, ada 16 BUMN ada yang yield investasinya di bawah 6 persen. Bahkan ada yang 1-2 persen, contohnya PT Pelindo (Persero).

Kementerian BUMN, lanjut Tiko, terus menelusuri persoalan dana investasi tersebut. Dia menyebut ada empat dapen bermasalah yang akan segera dilakukan investigasi dan dicurigai terindikasi korupsi. Sayangnya Tiko enggan merinci perusahaan yang dimaksud.

“Karena kan ekstrem ya kalau SBN aja 6 persen, masa investasinya cuma 2 persen kan, nggak masuk akal. Pasti ada sesuatu, jadi ada empat dapen yang akan kita investigasi di luar Pelindo,” ucapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement