IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat anggaran dari dana pensiun (dapen) BUMN berkurang antara Rp 11 triliun- Rp 12 triliun. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan anggaran dapen yang berkurang di BUMN berbeda-beda nilainya. Perseroan diminta melakukan penyelidikan untuk melihat akar utama persoalan tersebut, terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kita sudah hitung secara total ada disekitar Rp 11 triliun - Rp 12 triliun kekurangan pendanaan. Tapi kan beda-beda, kita akan minta masing-masing BUMN untuk melakukan penyelidikan, apakah ada unsur-unsur pidananya kayak kemarin di Pelindo kan," ujar Kartika saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, bila kekurangan anggaran dapen bukan disebabkan oleh korupsi, maka BUMN yang mencatatkan dapen bermasalah harus memenuhi rasio kecukupan dana (RKD).
"Kalau nggak ada korupsi pun kemudian rencana kerjanya apa untuk dapen-dapen yang masih mengalami RKD dibawah 100, karena ada yang di bawah 80 dan sebagainya," ungkap dia.
Kementerian BUMN mencatat ada 65 persen dapen BUMN bermasalah. Hal ini dikarenakan dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.