Adapun nilai ekuitas akhir kementerian bertengger kuat di angka Rp36,17 triliun. Berdasarkan rincian teknis dari tim pemeriksa, kementerian kini tengah mengevaluasi beberapa pelanggaran prosedur di berbagai lini direktorat.
"Lalu, ada rekomendasi sedang dalam proses tindak lanjut terdiri dari 33 rekomendasi administrasi, 24 di antaranya berupa surat teguran kepada unit eselon I terkait di lingkungan Kementerian ESDM, 32 rekomendasi prosedur yang akan ditindaklanjuti dengan perbaikan, penyempurnaan regulasi, pembaruan aplikasi, dan verifikasi kurang lebih pada pendapatan mineral dan batu bara. Rekomendasi material berupa klarifikasi bukti pendukung pengeluaran oleh aparat pengawasan intern pemerintah," tutur Yuliot.
(Febrina Ratna Iskana)