IDXChannel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi tujuh industri. Dengan kebijakan tersebut, tujuh industri dapat membeli gas dengan harga USD 6 per MMbtu.
Meski begitu, Kementerian ESDM meminta kebijakan itu menimbulkan efek bergulir (multiplier effect) secara ekonomi. Salah satunya dengan tambahan investasi.
Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Dwi Anggoro Ismukurnianto pun mengunjungi industri di Jawa Timur sebagai bagian pengawasan implementasi pemberlakuan kebijakan HGBT.
"Kita perlu melihat dan mengetahui secara terperinci bagaimana industri penerima HGBT itu memanfaatkan gas yang diberikan untuk peningkatan produksi, multiplier effect, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, realisasi pajak, serta bagaimana industri bisa melakukan penghematan energi, serta mengembangkan investasi baru," kata Dwi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/7/2022).