Dwi Anggoro Ismukurnianto atau biasa disapa Ismu mengunjungi dua industri yang mendapatkan insentif harga gas itu yaitu PT Platinum Ceramic Industry dan PT Asahimas Flat Glass, Selasa (12/7/2022). Hadir pula dalam kesempatan tersebut GM PT PGN Tbk SOR 3 Edi Armawiria.
Kedua perusahaan ini merupakan golongan industri yang ditetapkan mendapatkan harga gas dititik serah pengguna (plant gate) sebesar enam dolar per MMBTU.
Ismu menuturkan, pemerintah telah memberlakukan kebijakan HGBT sejak 2020 untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi nasional bagi pembangkit listrik dan industri, serta menjamin pasokan gas bumi dengan harga wajar dan kompetitif.
"Hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020," tuturnya.