sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Harga Gas Industri Dongkrak Ekspor Keramik hingga 24 Persen

Economics editor Rina Anggraeni
28/06/2021 09:41 WIB
Kementerian Perindustrian mengklaim penurunan harga gas untuk industri keramik berdampak pada peningkatan volume ekspor secara signifikan.
Kementerian Perindustrian mengklaim penurunan harga gas untuk industri keramik berdampak pada peningkatan volume ekspor secara signifikan. (Foto: MNC Media)
Kementerian Perindustrian mengklaim penurunan harga gas untuk industri keramik berdampak pada peningkatan volume ekspor secara signifikan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian mengklaim penurunan harga gas untuk industri keramik berdampak pada peningkatan volume ekspor secara signifikan. Salah satunya produk keramik nasional yang menjadi salah satu sektor peraih insentif penurunan harga gas industri.

Merujuk data Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), sepanjang Januari-September 2020, pengapalan produk keramik nasional mencapai USD49,8 juta atau meningkat 24%. Sementara secara volume, ekspor keramik menembus angka 12,8 juta meter kubik atau melonjak 29%.

Sepanjang tahun 2020, utilisasi industri keramik secara akumulatif mencapai 56%. "Walaupun utilisasi sempat turun menjadi 30% pada kuartal II akibat pandemi Covid-19, namun mampu beranjak naik hingga mencapai 60% di kuartal III, dan dapat kembali mencapai kondisi normal 70% di kuartal IV 2020,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Jakarta, Senin (28/6/2021).


Dia menambahkan, pemberlakuan harga gas USD6/MMBTU merupakan upaya negara untuk melindungi industri dalam negeri. “Karena beberapa negara pesaing kita memberikan harga yang jauh lebih rendah, contohnya India,” jelas Khayam.


Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan harga gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Kebijakan strategis ini diyakini mampu mendongkrak utilisasi dan daya saing sektor industri manufaktur di tanah air sehingga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement