sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian Investasi Disetujui DPR, Pengamat : Kinerja BKPM Kurang Lincah?

Economics editor Giri Hartomo
10/04/2021 17:54 WIB
Kementerian Investasi Disetujui DPR, Pengamat menilai Kinerja BKPM Kurang Lincah menarik investasi?
Kementerian Investasi Disetujui DPR, Pengamat : Kinerja BKPM Kurang Lincah?  (Foto : MNC Media)
Kementerian Investasi Disetujui DPR, Pengamat : Kinerja BKPM Kurang Lincah? (Foto : MNC Media)

IDXChannel – Melalui usulan yang diajukan Presiden Joko Widodo, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembentukan dua kementerian baru. Salah satunya adalah Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja. 

Diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, pihaknya tidak mengetahui pembentukan Kementerian Investasi tersebut. Namun bisa saja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai kurang lincah untuk menarik investasi dalam situasi seperti ini. 

Mengingat, BKPM hanya bersifat badan dan bukanya Kementerian. Namun, Agus menilai pembentukan Kementerian Investasi ini merupakan keputusan dan kewenangan Presiden Joko Widodo.

“Mungkin investasi sekarang dalam situasi seperti ini mungkin Badan tidak cukup lincah. Bisa saja kan itu terserah Presiden,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).

Dengan pembentukan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja ini, maka BKPM seharusnya dibubarkan. Karena jika Badan tersebut maka akan ada bentrokan secara fungsi dan tugas antar keduanya. 

“BKPM-nya dibubarin kan. Iya lah buat apa, BKPM itu kan badan mungkin dianggap oleh Presiden, MenpanRB, Menko Perekonomian kalau bentuknya Kementerian lebih baik lebih lengkap. Mungkin saja,” jelas Agus. 

Sementara itu, mengenai fungsi dan tugas dari Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja ini diyakini tidak akan bentrok dengan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan. Karena Kemenko Kemaritiman dan Investasi ini menjadi koordinator dari Kementerian di bawahnya termasuk Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja. 

“Menko Marinvest kan Menko, Menko kan membawahi menteri-menteri,” pungkasnya. (FHM)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement