IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membagi alokasi kuota rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) 2025 untuk masing-masing profesi pekerjaan. Asisten Rumah Tangga (ART) hingga Driver Ojek Online (Ojol) masing-masing dapat jatah 1.000 unit rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan setiap warga negara punya hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas rumah subsidi dari pemerintah. Hal ini yang mendasari pembagian segmentasi rumah subsidi di kalangan profesi.
"Kita bagikan itu (kuota FLPP), ada berapa untuk nelayan, ART, hingga driver ojol," kata Maruarar dalam acara Halalbihalal Apersi di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Secara keseluruhan, kuota FLPP tahun 2025 sebanyak 220.000 unit dan dibagi untuk beberapa profesi sebanyak 164.260 unit. Sedangkan sisanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang mau mengurus sendiri untuk mendapatkan rumah subsidi.
Beberapa profesi yang mendapatkan kuota FLPP tahun 2025 terdiri dari guru 20 ribu unit, tenaga migran 20 ribu unit, perawat 15 ribu unit, bidan 10 ribu unit, tenaga kesehatan masyarakat 5 ribu unit, Polro 14.500 unit, dan TNI AD 5.760 unit.
Selanjutnya, rumah subsidi untuk wartawan sebanyak 1.000 unit, buruh 20 ribu unit, pegawai Kemendagri 2.000 unit, pegawai Kemenkeu 2.000 unit, pegawai BPS 1.000 unit, Kemenkraf 3.000 unit, pegawai BKKBN 2.000 unit.