sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PUPR Akui Banyak Sertifikasi Pekerja Konstruksi Gagal Terbit Akibat PDNS Diretas

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/07/2024 02:00 WIB
Kementerian PUPR mengakui serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) membuat sertifikasi pekerja konstruksi gagal terbit.
Kementerian PUPR Akui Banyak Sertifikasi Pekerja Konstruksi Gagal Terbit Akibat PDNS Diretas. (Foto: MNC Media)
Kementerian PUPR Akui Banyak Sertifikasi Pekerja Konstruksi Gagal Terbit Akibat PDNS Diretas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abdul Muis mengakui serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) membuat sertifikasi pekerja konstruksi gagal terbit.

Hal itu membuat para pekerja di sektor konstruksi terlambat untuk mendapatkan sertifikat pekerja konstruksi. Sebab, sebagian data-datanya tersimpan dalam server tersebut.

"Secara keseluruhan saya enggak hafal berapanya. Tetapi yang jelas itu memiliki dampak yang cukup signifikan, terutama terkait proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi," ujar Abdul Muis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Selanjutnya, Abdul Muis mengaku akibat gangguan tersebut juga berdampak pada proses pengadaan beberapa pekerjaan di Kementerian PUPR. Mengingat, proses pengadaan atau tender saat ini dilakukan melalui sistem online.

"Walaupun Alhamdulillah yang terpengaruh tidak sampai 10 persen, karena lelang dan pekerjaan kita sudah 90 persen diselesaikan di tahun 2024 ini," tuturnya.

Abdul Muis menjelaskan beberapa proses pengadaan lelang yang terdampak dari sistem PDNS yang eror itu seperti proyek-proyek pekerjaan di IKN dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, proses lelang sempat dilanjutkan meski menggunakan sistem manual.

"Ada (PSN), yang di IKN juga ada. Sehingga karena ada proses kendala di PDN, maka yang tadinya kita menggunakan sistem informasi pendukung tadi kita berubah kembali ke manual," lanjutnya.

Menurutnya, proses pengadaan lelang menggunakan sistem manual ini memang tergolong memakan waktu yang lebih ketimbang menggunakan sistem manual, hal itu akhirnya mengancam pada proses penyelesaian proyek yang mundur.

"Maka kemarin kita secepat mungkin mengambil keputusan kita kembali ke manual. Sehingga proses lelang tetap jalan. Termasuk juga proses sertifikasi, badan usaha, sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang dilakukan LPJK juga kembali ke manual," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement