Selain itu, ada program pembangunan rumah khusus (Rusus) sebesar Rp276 miliar untuk lanjutan pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN sebanyak 36 unit dan lanjutan pembangunan Rumah Khusus terdampak bencana dan/atau konflik sosial di Lebak, Banten dan Pulau Haruku sebanyak 553 unit.
Direktorat Jenderal Perumahan juga akan kembali melaksanakan pembangunan rumah swadaya senilai Rp1 triliun dan akan diusulkan naik menjadi Rp1,2 triliun. Pembangunan rumah swadaya akan menggunakan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Program Padat Karya semula 45.872 unit diusulkan menjadi 55.046 unit.
Selanjutnya untuk program pembangunan Rumah Umum dan Komersial senilai Rp298 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang semula 26.736 unit menjadi Rp198 miliar untuk 17.776 unit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di beberapa provinsi dalam rangka mendukung capaian Program Sejuta Rumah (PSR) bagi MBR.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk dukungan teknis lainnya semula sebesar Rp 272 miliar yang akan dilakukan efektifitas menjadi Rp172 miliar untuk pelaksanaan kegiatan Pengaturan, Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan dan Program Penyelenggaraan Perumahan. Sedangkan untuk dukungan manajemen Rp355 miliar untuk pembayaran gaji, tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor.
"Kami juga akan mendorong Program Padat Karya guna mendorong masyarakat agar bisa terlibat dan bekerja dalam pembangunan rumah swadaya," ujarnya.
(FRI)