sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PUPR Kucurkan Rp29,29 Miliar untuk Tata Kawasan Kumuh di Yogyakarta

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/07/2024 11:35 WIB
Kementerian PUPR menggelontorkan Rp29,29 miliar untuk menata kawasan kumuh di Kawasan Mrican, Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kementerian PUPR Kucurkan Rp29,29 Miliar untuk Tata Kawasan Kumuh di Yogyakarta. (Foto: Dok. Kementeri PUPR)
Kementerian PUPR Kucurkan Rp29,29 Miliar untuk Tata Kawasan Kumuh di Yogyakarta. (Foto: Dok. Kementeri PUPR)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan Rp29,29 miliar untuk menata kawasan kumuh di Kawasan Mrican, Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengatakan wilayah Mrican seluas  21,16 hektare awalnya merupakan kawasan kumuh dengan deretan permukiman padat penduduk dan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong.

 "Permasalahan aspek lingkungan seperti ketidakteraturan bangunan, sistem drainase yang tidak baik, sanitasi yang tidak memadai, kerentanan terhadap kebakaran hingga risiko banjir membuat kita mempunyai tugas untuk berkolaborasi penuntasan kumuh," ujar Diana dalam keterangan resminya, Senin (2/7/2024).

Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, berhasil mengubah wajah kumuh Mrican menjadi permukiman yang sehat, aman, dan layak huni melalui Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Mrican Kabupaten Sleman dengan anggaran sebesar Rp29,29 miliar.

Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur, sementara Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur dengan membangun talud sungai, jalan inspeksi dan lingkungan, drainase, jembatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R (TPS3R), proteksi kebakaran, street furniture, urban farming, microlibrary, pos pantau banjir, dan ruang terbuka publik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement