Konstruksi ini menurutnya harus melibatkan tenaga kerja dari luar negeri, karena proses studi dilakukan oleh asing.
"Tenaga-tenaga ahli kita sebetulnya sudah mampu melakukan itu (proyek teknologi tinggi), orang Indonesia mampu di sana, tetapi kesempatannya yang selama ini belum terbuka, belum ada. Pemerintah selama 10 tahun ini memberikan kesempatan untuk mereka mengimplementasikan kemampuannya di negeri sendiri," kata dia.
Kondisi tersebut berbeda dengan proyek-proyek yang dibangun dari 100 persen dana APBN yang akhirnya dapat menggunakan tenaga kerja konstruksi dari dalam negeri. Sebab, pendanaan tersebut diharapkan punya dampak ekonomi lanjutan dari dalam sebuah proyek infrastruktur.
"Tetapi kalau pekerjaan APBN itu semua tenaga kerja dari kita tidak ada yang dari luar," tuturnya.
(Febrina Ratna)