sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PUPR: Proyek Didanai Utang Luar Negeri Syaratkan Pekerja Asing Bekerja di RI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/07/2024 19:29 WIB
Kementerian PUPR mengatakan sistem pinjaman dari luar negeri terkadang mengharuskan para pekerja asing ikut dalam pekerjaan konstruksi di dalam negeri.
Kementerian PUPR: Proyek Didanai Utang Luar Negeri Syaratkan Pekerja Asing Bekerja di RI. (Foto: MNC Media)
Kementerian PUPR: Proyek Didanai Utang Luar Negeri Syaratkan Pekerja Asing Bekerja di RI. (Foto: MNC Media)

Konstruksi ini menurutnya harus melibatkan tenaga kerja dari luar negeri, karena proses studi dilakukan oleh asing.

"Tenaga-tenaga ahli kita sebetulnya sudah mampu melakukan itu (proyek teknologi tinggi), orang Indonesia mampu di sana, tetapi kesempatannya yang selama ini belum terbuka, belum ada. Pemerintah selama 10 tahun ini memberikan kesempatan untuk mereka mengimplementasikan kemampuannya di negeri sendiri," kata dia.

Kondisi tersebut berbeda dengan proyek-proyek yang dibangun dari 100 persen dana APBN yang akhirnya dapat menggunakan tenaga kerja konstruksi dari dalam negeri. Sebab, pendanaan tersebut diharapkan punya dampak ekonomi lanjutan dari dalam sebuah proyek infrastruktur.

"Tetapi kalau pekerjaan APBN itu semua tenaga kerja dari kita tidak ada yang dari luar," tuturnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement