Lebih lanjut, Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menjelaskan GPM akan membuat bunga KPR diawal pengajuan lebih rendah tapi bunganya akan meningkat di tahun berikutnya. Sehingga bisa menyesuaikan pendapatan calon peserta KPR.
Skema tersebut diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah khususnya bagi generasi milenial. Mengingat rumah menjadi salah satu kebutuhan pokok setiap orang. Adapun saat ini skema tersebut masih dalam kajian oleh Kementerian PUPR
"Kalau awal pengajuan itu masih rendah, itu nanti setiap tahun naik, ini sudah beberapa bulan sedang kita dikaji," pungkasnya. (NIA)