sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Bakal Usut Pengusaha yang Tak Bayar Upah Lembur Karyawan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
03/02/2023 14:52 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal mengusut kejadian sejumlah karyawan yang bekerja lembur tanpa mendapat upah tambahan. 
Kemnaker Bakal Usut Pengusaha yang Tak Bayar Upah Lembur Karyawan. Foto: MNC Media.
Kemnaker Bakal Usut Pengusaha yang Tak Bayar Upah Lembur Karyawan. Foto: MNC Media.

Menindaklanjuti koordinasi tersebut, Haiyani mengatakan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah telah mengumpulkan keterangan dan melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan pada hari ini, Jumat (3/2/2023). 

Ia mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," pungkas Haiyani. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement