sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Pastikan UMP 2025 Pakai Formula Baru, Hitung-hitungannya Masih Dikaji

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/11/2024 15:45 WIB
Kemnaker tengah mengkaji ulang terkait formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Pakai Formula Baru, Hitung-hitungannya Masih Dikaji. (Foto MNC Media)
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Pakai Formula Baru, Hitung-hitungannya Masih Dikaji. (Foto MNC Media)

Selain itu, melalui putusan MK tersebut juga dilakukan perluasan Makna terkait variabel indeks tertentu yang sebelumnya menjadi formula dalam penghitungan upah minimum.

Indeks tertentu diartikan sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dan mempertimbangkan kepentingan perusahaan, pekerja/buruh, serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kehidupan layak bagi pekerja/buruh.

Hal lain yang juga mengalami perubahan makna adalah struktur skala upah yang saat ini perlu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi, selain kemampuan perusahaan dan produktivitas.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement