sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Pastikan UMP 2025 Pakai Formula Baru, Hitung-hitungannya Masih Dikaji

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/11/2024 15:45 WIB
Kemnaker tengah mengkaji ulang terkait formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Pakai Formula Baru, Hitung-hitungannya Masih Dikaji. (Foto MNC Media)
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Pakai Formula Baru, Hitung-hitungannya Masih Dikaji. (Foto MNC Media)

"Sebelum Januari 2025 kita tetapkan (besaran upah minimum 2025)," katanya.

Sebagai informasi, terdapat beberapa perubahan pada materi dalam bab IV Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja, salah satunya adalah terkait pengupahan.

Pengupahan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengalami beberapa perubahan. Seperti penghidupan layak bagi pekerja/buruh diperluas maknanya, mencakup penghasilan yang wajar untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, termasuk pendidikan, kesehatan, dan jaminan hari tua.

Kemudian Dewan Pengupahan Daerah, termasuk pemerintah daerah, dilibatkan dalam perumusan kebijakan pengupahan, yang nantinya menjadi bahan bagi pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan upah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement