“Kenaikan cukai hasil tembakau minimal 20 persen per tahun akan dapat menjadi alternatif peningkatan penerimaan negara yang akan mendorong produktivitas masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani dan memberikan multiplier bagi pendapatan masyarakat Indonesia, sehingga Indonesia mampu sejajar lagi dengan negara- negara berpendapatan menengah ke atas,” tuturnya. (TIA)
Advertisement
Kenaikan Pajak Hasil Tembakau Dinilai Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak dapat mengembalikan situasi ekonomi nasional.

Peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak dapat mengembalikan situasi ekonomi nasional. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement