Dalam kesempatan itu, selain memberikan daftar inventaris masalah (DIM), Roy juga memberikan berbagai pandangan sebagai pelaku usaha dan pejuang ekonomi dalam RUU KUP, yang diharapkan lebih menyasar pada tujuh catatan.
Adapun ini sebagai upaya maksimal yang sekiranya dapat ditingkatkan oleh pemerintah tanpa signifikan membebani pelaku usaha maupun masyarakat, antara lain:
Pertama, pemberlakuan RUU KUP yang menjadi prolegnas untuk diratifikasi ini, kiranya dapat ditangguhkan dahulu di masa pandemi ini dan vaksinasi dimaksimalkan.
“Kedua, mengupayakan maksimal dan fokus pada peningkatan subjek atau Wajib Pajak (WP) Baru bukan hanya perluasan cakupan atau extensifikasi sasaran objek pajak,” sebutnya.
Ketiga, peningkatan program kepatuhan dan kesetaraan para WP melalui komunikasi publik yang sistematis dan terintegrasi dengan penerapan punish dan awarding rewards.