IDXChannel - Rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) berpotensi menurunkan kebutuhan konsumsi domestik. Deputi Direktur Cita, Ruben Hutabarat menyebut, pulihnya tarif PPN bisa memakan waktu lebih dari 2 tahun dengan penurunan berkisar antara 5-20%.
Berdasarkan studi empiris terkait efek kenaikan tarif PPN, menunjukkan beberapa bulan sebelum tarif PPN dinaikkan terjadi peningkatan konsumsi yang tinggi, namun setelah tarif PPN dinaikkan, terjadi penurunan konsumsi yang cukup signifikan.
Selanjutnya, studi empiris juga sudah menunjukkan bahwa menekan pengeluaran pada periode tingkat hutang meningkat dan defisit pemerintah melebar, akan menekan pengeluaran pemerintah yang jauh memberikan efek lebih positif daripada kenaikan tariff PPN.
Deputi Direktur Cita, Ruben Hutabarat mengatakan, jika latar belakangnya adalah untuk menambah pendapatan negara selama pandemi yang membutuhkan pengeluaran lebih besar dan dibiayai oleh hutang, kenaikan tarif PPN bukan satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan.
“Masih ada opsi-opsi lain kok yang dapat dikaji daripada mengorbankan angka konsumsi yang akan terdisrubsi jika kenaikkan PPN ini dilakukan,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Kamis (3/6/2021).