Lebih lanjut, Dita menjelaskan Kemnaket telah menetap range angka 0,10-0,30 untuk mengukur nilai kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu provinsi.
Jika makin tinggi kontribusi pekerja yang mendorong industri manufaktur dan mendongkrak ekonomi, maka akan memberikan nilai alfa yang tinggi juga. Sehingga dalam kalkulasi akhir nantinya angka kenaikan gaji buruh pada tahun 2024 menjadi lebih besar.
Begitu pun sebaliknya, jika kontribusi pekerja sedikit terhadap pertumbuhan ekonomi, maka akan menghasilkan nilai alfa yang rendah juga sehingga dalam kalkulasi akhir besaran kenaikan upah tidak terlalu tinggi.
Hal ini memungkinkan terjadi, sebab Dita menilai pertumbuhan ekonomi suatu daerah tidak hanya dikontribusikan dari pekerja saja, namun ada faktor lain seperti misalnya berlimpahnya sumberdaya alam, besarnya belanja pemerintah, hingga investsasi yang masuk ke suatu daerah tersebut.
Sehingga, ketika suatu daerah punya jumlah tenaga kerja imigran yang cukup besar, kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi suatu daerah mejadi tidak banyak. Sebab pekerja migran hanya masuk dalam kalkulasi pertumbuhan ekonomi secara nasional lewat devisa, bukan ke daerah.