Berdasarkan data perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Mei, harga daging ayam ras mengalami penurunan di 232 kabupaten/kota, sedangkan harga telur ayam ras turun di 246 kabupaten/kota. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi guna menjaga keseimbangan harga di tingkat peternak.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan harga ayam dan telur saat ini telah berada sekitar 8 persen di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP).
"Kami akan lakukan intervensi justru (terhadap) rendahnya harga ayam ras tingkat peternak. Ini di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sudah 8 persen. Kemudian telur ayam ras sudah 8 persen. Ini sudah berteriak teman-teman (peternak) ini. Ini yang akan kami dorong juga mengembalikan (kewajaran). Ini dibawah HAP tapi harus naikkan lagi, tentu akan berdampak pada IPH," ujar Ketut.
Dalam pantauan harga di tingkat produsen sampai 17 Mei, rerata harga secara nasional untuk ayam pedaging hidup berada di Rp22.783 per kilogram (kg) atau 8,87 persen dibawah HAP yang ditetapkan di Rp25.000 per kg. Sementara telur ayam ras berada di Rp24.356 per kg atau 8,09 persen dibawah HAP Rp26.500 per kg.