Usulan penambahan anggaran sebesar Rp804,47 miliar itu pun disetujui Komisi XI DPR RI, yang meminta anggaran itu diarahkan untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan 2025-2029, serta untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru.
"Saya menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir.
Kahar pun meminta kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk meningkatkan implementasi belanja negara yang berkualitas.
(NIA)