sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Bappenas Minta Tambah Anggaran Rp804,47 Miliar, Salah Satunya untuk Gaji Pegawai

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
13/06/2024 19:06 WIB
Penambahan anggaran tersebut mayoritas untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru di Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang.
Kepala Bappenas Minta Tambah Anggaran Rp804,47 Miliar, Salah Satunya untuk Gaji Pegawai
Kepala Bappenas Minta Tambah Anggaran Rp804,47 Miliar, Salah Satunya untuk Gaji Pegawai

IDXChannel - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk menambah anggaran Rp804,47 miliar pada pagu indikatif 2025. Adapun pagu indikatif 2025 yang dipatok dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebesar Rp1,97 triliun.

Suharso mengatakan, penambahan anggaran tersebut mayoritas untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru di Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang dengan nilai usulan tambahan sebesar Rp597,52 miliar. 

Pegawai baru itu merupakan hasil rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024.

"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (anggaran), terutama karena gaji pegawai. Jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp597 miliar," kata Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

Selain untuk gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam penguatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD senilai Rp104,35 miliar.

"Kemudian untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional (MRPN) sebesar Rp102,59 miliar. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas SDM," kata dia. 

Usulan penambahan anggaran sebesar Rp804,47 miliar itu pun disetujui Komisi XI DPR RI, yang meminta anggaran itu diarahkan untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan 2025-2029, serta untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru.

"Saya menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir.

Kahar pun meminta kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk meningkatkan implementasi belanja negara yang berkualitas.

(NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement